Sementara, Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para premanisme ini melakukan aksinya di wilayah Kota Palu, apalagi jika sampai menindas masyarakat kecil.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban,” tandas kapolresta.

Deny menambahkan, polisi hadir untuk melindungi masyarakat. Karena itu, warga diimbau segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan ada hal-hal atau tindak kriminal.
“Jika mengetahui hal-hal tindak kriminal, segera laporkan dan jangan ragu. Kami akan segera tindak,” tutup kapolresta. AMR