SUTENG RAYA – Tim Jatanras Tadulako Polresta Palu meringkus seorang pria yang kerap melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap beberapa UMKM yang berjualan di area Hunian Tetap (Huntap) Talise, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore.
Penangkapan terhadap pria berinisial I (45) itu dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 10.00 wita oleh Tim Jatanras Tadulako yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Iptu Erics Iskandar. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Tombolotutu tanpa perlawanan.
Kanit mengatakan, dari pengakuan sejumlah warga, bahwa selama ini pelaku kerap memalak pedagang, jika permintaannya tak dituruti maka pelaku akan membuat keributan di warung milik pedagang, bahkan pelaku tak segan-segan merusak barang-barang milik pedagang.
“Modus pelaku yakni datang meminta uang, jika tidak diberi maka mengancam merusak barang-barang pedagang, aksi ini tentu meresahkan para pedagang,” jelas Erics.
Akhirnya, setelah pihak kepolisian menerima laporan warga, hal itu langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras, dan berhasil membekuk pelaku.