SULTENG RAYA – Kapolsek palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., bersama anggotanya menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Pangimpuan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 14.00 Wita.
Korban berinisial A.M.A. (34), warga setempat, mengalami sejumlah luka robek di bagian kepala, pelipis, serta jari kelingking akibat sabetan benda tajam. Saat ini korban masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Palu.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya baru saja keluar dari perawatan di RSJ Madani dan sedang beristirahat di rumah keluarganya. Namun, sekitar pukul 13.00 Wita, sejumlah warga mendatangi rumah tersebut. Korban kemudian ditarik keluar oleh seorang pria berinisial H.J.,lalu dianiaya oleh massa.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum.
“Kami menegaskan, setiap tindakan kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh massa, tidak dibenarkan dalam keadaan apapun. Penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap pelaku,” ujar kapolresta.