Menurut wali kota, kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, sekaligus meringankan beban pengeluaran para pengemudi ojol yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.

Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa aturan teknis terkait penerapan parkir gratis bagi pengendara ojol akan segera disusun oleh dinas terkait agar dapat berlaku efektif di seluruh titik parkir resmi di Kota Palu.

Keputusan ini disambut baik oleh para pengendara ojol yang hadir dalam dialog. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat membantu, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi biaya operasional.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Palu berharap dapat memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi online yang telah menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas warga di Kota Palu.ABS