SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-una kembali menegaskan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah. Kedua kepala daerah menghadiri Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu pagi (3/9/2025), di lantai 5 Gedung H Ditjen Bina Adwil, Jakarta.

Rapat tersebut menindaklanjuti usulan revisi Permendagri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-Una, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 huruf (b) Permendagri Nomor 141 Tahun 2017. Regulasi itu memberi ruang perubahan batas daerah sepanjang ada kesepakatan bersama antar kabupaten/kota dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur.

Hadir dalam pertemuan ini, Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, didampingi Kabag Pemerintahan Setda Morut Bing Efir Tobigo, serta Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu, SH. Pertemuan diterima langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A.

Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya kedua bupati melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas di Kantor Bupati Morowali Utara beberapa waktu lalu.

“Ini adalah momen bersejarah. Kesepakatan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga untuk kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi,” ujar Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi.