SULTENG RAYA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, membuka sosialisasi implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Kamis (4/9/2025).
Sosialisasi tersebut, membahas penerapan SIPD RI terkait pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online serta pemanfaatan aplikasi Core Tax di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Dalam sambutannya, Sekkab menyampaikan, pentingnya adaptasi terhadap sistem digital yang kini menjadi tuntutan dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya di bidang keuangan.
“Sudah saatnya era pemanfaatan teknologi digitalisasi pemerintahan wajib untuk dilaksanakan, termasuk digitalisasi untuk pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekkab.
Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan tools/alat yang membantu untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di bidang keuangan.
Salah satu fitur penting dari SIPD RI yaitu SP2D Online, yang akan memudahkan proses pencairan dana secara digital. SP2D Online ini merupakan terobosan digital dalam tata kelola keuangan daerah yang mengintegrasikan proses pencairan anggaran secara elektronik melalui sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).