Secara terpisah, Prof Zainal Abidin Ishak, Ketua FKUB Sulawesi Tengah sekaligus Ketua MUI Kota Palu menyampaikan aspirasi tidak hanya kepada kepolisian, tetapi juga kepada Pemerintah Daerah dan DPRD yang menerima massa aksi dengan santun. “Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulteng, Polresta Palu juga kepada Gubernur, Wali Kota Palu, serta Pimpinan DPRD Provinsi yang telah menerima semua pengunjuk rasa dengan cara santun dan lembut. Hasilnya tentu menggembirakan karena yang menyampaikan aspirasi melakukannya dengan baik dan yang menerima pun menyikapinya dengan baik,” jelasnya.
Prof Zainal menekankan bahwa kesantunan menjadi kunci dalam meredam potensi gesekan. “Kalau orang disentuh dengan kesopanan dan kesantunan, maka emosinya akan menurun. Bahkan saat hujan mengguyur, semuanya tetap berjalan tertib dan damai. Ini bukti nyata bahwa unjuk rasa yang dilakukan dengan cara baik tidak akan menimbulkan gejolak. Semua pihak menerima dengan baik dan bertanggungjawab,”ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusi yang sah. “Setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan selama dilakukan dengan penuh kesantunan dan kelembutan maka semua pihak akan merasa bahagia. Apa yang terjadi kemarin bisa menjadi contoh bagi kita semua bahwa dengan kesantunan demokrasi bisa berjalan tanpa merugikan siapapun,” pungkasnya.
Aksi 1 September 2025 di Kota Palu menjadi sorotan positif. Karena menunjukkan bagaimana sinergi antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah dan kepolisian bisa menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Kehadiran Pimpinan Daerah dan kepolisian dinilai berhasil dalam menjaga suasana agar tetap kondusif sehingga aspirasi mahasiswa dan masyarakat tersampaikan tanpa gesekan.*ENG