SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Layanan Siaga, sebuah layanan khusus yang diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor namun terkendala hadir langsung ke kantor imigrasi.

Layanan ini hadir sebagai wujud kepedulian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang sedang dalam kondisi sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit. Melalui layanan Siaga, petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon untuk melakukan proses pelayanan, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo menjelaskan bahwa layanan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil.