SULTENG RAYA – Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai Ramli Tongko mengatakan, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang dicetuskan pemerintah pusat diharapkan mampu menjawab persoalan sanitasi, termasuk pengelolaan persampahan di Kabupaten Banggai.

“Timbunan sampah kita makin tahun makin banyak, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Selatan kian terbatas. Sudah harus ada perluasan sanitary landfill,” kata Ramli saat kegiatan advokasi sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, di kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, program PPSP tersebut mendesak untuk diimplementasikan, karena PPSP memuat strategi pengelolaan sanitasi secara sistemik.

Program tersebut lanjutnya, akan diterjemahkan ke dalam 5 arah kebijakan dan strategi, yakni peningkatan kapasitas institusi dalam perolehan layanan sanitasi, penguatan komitmen daerah sebagai kunci keberhasilan program, pengembangan infrastruktur pelayanan sanitasi, perubahan perilaku masyarakat menuju akses sanitasi yang aman, pengembangan kerja sama dan pola pendanaan yang inovatif berkelanjutan.