Dugaan sementara, korban meninggal karena serangan jantung. Hal ini diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyatakan korban memiliki riwayat penyakit jantung dan asam urat, pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya temuan mayat tersebut, “Kami menerima laporan adanya temuan mayat di Jalan Jabal Nur, depan Kafe Pink. Unit Identifikasi telah melakukan olah TKP sesuai prosedur,”ungkap Kapolresta.

Deny menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, “Hasil pemeriksaan awal, tidak ada indikasi kekerasan. Dugaan kuat korban meninggal karena sakit,”tegasnya.

Kesimpulan sementara, kata kapolresta kasus ini tidak melibatkan unsur pidana dan dinyatakan selesai menurut prosedur hukum yang berlaku. AMR