SULTENG RAYA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi resmi menutup masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Rapat tersebut sekaligus, membuka masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026.

Acara yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sigi, Noviani Trisce Porou, hadir mewakili Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae.

Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah bersinergi dengan pihak eksekutif.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam pembahasan peraturan daerah (perda) merupakan hal wajar demi kemajuan daerah.

“Dalam proses pembahasan perda, banyak waktu, tenaga, dan pikiran yang kami curahkan. Perbedaan pendapat yang muncul adalah hal yang wajar dan didorong oleh semangat untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” ujar Rizal dalam sambutan yang dibacakan Noviani.