SULTENG RAYA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemda Parmout sebesar Rp371.900.787.

Pengembalian sisa dana hibah Pilkada tersebut dilakukan melalui penyetoran ke rekening Pemda Parmout, namun secara simbolis diserahkan oleh Ketua Bawaslu Parmout,  Muhammad Rizal kepada Bupati Parmout, Erwin Burase di ruang kerja Bupati, Rabu sore (27/8/2025).

Ketua Bawaslu Parmout, Muhammad Rizal mengungkapkan, berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Bawaslu Parmout menerima dana hibah sebesar Rp18,4 miliar dari Pemda Parmout.

Namun dana tersebut tidak habis terpakai sehingga menyisakan silpa sebesar Rp2,1 miliar. Kemudian dengan adanya putusan MK terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Parmout sehingga menimbulkan penganggaran baru.

“Sisa dana silpa sebesar Rp2,1 miliar dari Pilkada normal tersebut ditambahkan oleh Pemda Parigi Moutong sebesar Rp4 miliar untuk digunakan pada pelaksanaan PSU sehingga total dana yang digunakan untuk PSU sebesar Rp6,1 miliar. Dari dana tersebut masih tersisa sebesar Rp371 juta lebih yang kami kembalikan hari ini (kemarin,red) secara simbolis kepada Pemerintah Daerah melalui Pak Bupati,”ujar Rizal.