SULTENG RAYA- Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dosennya. Tahun ini, dua dosen kampus biru diupayakan bisa meraih jabatan akademik tertinggi, yakni guru besar atau profesor. Keduanya adalah Dr. Ir. Hj. Sri Jumiati, S.P., M.Si dan Dr. Sudirman, S.KM., M.Kes.

Menurut Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM, kedua dosen tersebut dinilai telah memenuhi sebagian besar persyaratan untuk bisa diajukan menjadi guru besar. “Mereka sudah memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai, tinggal memenuhi satu syarat terakhir, yakni publikasi jurnal internasional bereputasi yang sesuai kaidah ilmiah dan etika akademik,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).

Sejumlah syarat wajib dipenuhi seorang dosen sebelum bisa meraih jabatan fungsional guru besar. Di antaranya, harus bergelar Doktor (S3), memiliki masa bakti sebagai dosen paling singkat 10 tahun, mengantongi publikasi ilmiah internasional bereputasi, pengajuan dilakukan paling singkat tiga tahun setelah lulus Doktor, serta mengumpulkan Angka Kredit Kumulatif (KUM) minimal 850 poin.

Prof. Rajindra menegaskan bahwa pihak universitas akan memberikan dukungan penuh agar kedua dosen tersebut dapat segera melengkapi persyaratan yang tersisa. “Unismuh Palu sangat membutuhkan kehadiran guru besar. Kami siap membantu agar semua persyaratan ini bisa segera dipenuhi,” katanya.

Hingga saat ini, Unismuh Palu baru memiliki satu orang dosen yang bergelar guru besar. Jika Dr. Sri Jumiati dan Dr. Sudirman berhasil menyelesaikan persyaratan yang masih kurang, maka dalam waktu dekat kampus biru akan memiliki tiga orang profesor.

Lebih lanjut, Prof. Rajindra mengungkapkan bahwa sebenarnya kedua dosen ini telah banyak menghasilkan karya ilmiah. Namun sebagian besar publikasi mereka masih dalam bentuk prosiding, sementara syarat khusus untuk jabatan guru besar harus berupa jurnal internasional bereputasi. “Prosiding memang bermanfaat menambah angka kredit kumulatif, tapi tidak bisa menjadi syarat utama guru besar. Semoga tahun ini bisa mereka penuhi semua, sehingga segera kita ajukan,” harapnya.

Kehadiran guru besar di sebuah perguruan tinggi diyakini membawa banyak manfaat. Pertama, guru besar dapat meningkatkan kualitas akademik kampus, karena mereka biasanya memiliki pengalaman panjang dalam penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat. Kedua, guru besar juga menjadi tolok ukur reputasi sebuah perguruan tinggi, sebab jumlah profesor sering kali dijadikan indikator kualitas oleh lembaga akreditasi maupun penilaian peringkat universitas.

Selain itu, guru besar berperan penting dalam membimbing dosen-dosen muda agar mampu berkembang dalam karier akademik mereka. Dengan adanya profesor, proses transfer ilmu dan pembinaan akademik akan berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan. Guru besar juga sering kali menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan akademik, kurikulum, maupun strategi penelitian di tingkat fakultas dan universitas.

Tidak hanya itu, guru besar memiliki peran strategis dalam memperkuat jejaring internasional kampus. Melalui publikasi ilmiah, kerja sama penelitian, hingga keterlibatan dalam forum akademik global, guru besar dapat mengangkat nama baik perguruan tinggi di kancah internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing pendidikan tinggi Indonesia di level dunia.

Manfaat lain yang dirasakan perguruan tinggi dengan adanya guru besar adalah peningkatan kepercayaan publik. Mahasiswa dan masyarakat akan lebih yakin terhadap mutu pendidikan di kampus yang memiliki banyak profesor, karena dianggap mampu memberikan pembelajaran berbasis riset dan inovasi.

“Karena itu, semakin banyak guru besar di sebuah perguruan tinggi, maka semakin baik pula posisi dan pengakuan lembaga tersebut, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Prof. Rajindra. ENG