“Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya, uang tunai, w paket sabu dengan berat 96 gram,dan beberapa Hp,” tambahnya.
Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini. S.I.K membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pihak Satresnarkoba sedang melakukan pendalaman dari pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Anggota kami telah berhasil berhasil menangkap 2 pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti sabu. Kini pelaku telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas kapolres.
Serangkaian pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato menjadi komitmen dan langkah tegas Polres Morut dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah hukumnya, serta menanggapi dengan cepat seluruh informasi serta keluhan warga terkait peredaran narkoba. AMR