SULTENG RAYA – Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parmout) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Seorang pria berinisial R diciduk aparat, karena kerap beraksi di wilayah setempat dan telah meresahkan warga.

Tim Resmob mengamankan pelaku, belum lama ini di wilayah Kecamatan Tinombo. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat yang menjadi korban curanmor sejak Juni hingga Agustus 2025 lalu, dan dari tangan tersangka, polisi menyita 7 unit sepeda motor berbagai merek.

Kasat Reskrim Polres Parmout, Iptu Agus Salim, SH., M.A.P., menjelaskan tersangka menggunakan dua modus berbeda. Pertama, mengincar motor yang kuncinya masih menempel di stang tanpa pengawasan pemilik, lalu modus kedua dengan berpura-pura meminjam motor korban, lalu membawa kabur untuk dijual di bawah harga pasaran.