Dengan peringatan ini, jajaran Polresta Palu diharapkan semakin menguatkan semangat pengabdian, menjaga sinergi dengan masyarakat, dan meneguhkan komitmen dalam menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa.
Dalam upacara tersebut, dibacakan sejarah singkat penetapan Hari Juang Polri. Momentum ini berawal pasca Proklamasi Kemerdekaan RI, ketika pada 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang kedua. Sidang tersebut membahas pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 departemen, serta atas usul Oto Iskandar Dinata, menetapkan status polisi berada di bawah kekuasaan pemerintah Indonesia.
Sehari setelahnya, tepat pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat bersama anggotanya untuk membahas kedudukan polisi -pasca proklamasi. Dari hasil rapat itu, lahirlah tekad bulat: polisi menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
21 Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah, ketika Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel di Markas Polisi Istimewa Surabaya. Dalam kesempatan itu, ia membacakan teks Proklamasi Polisi dan memerintahkan pawai siaga untuk menunjukkan kesiapan tempur. Polisi juga melakukan aksi nyata: melucuti gudang senjata Jepang, membagikan senjata kepada badan perjuangan, mengirim bantuan ke berbagai daerah, hingga terlibat dalam pertempuran besar termasuk peristiwa 10 November 1945 serta Agresi Militer Belanda I dan II.
Semangat perjuangan itu kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, mulai dari dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat. Perlawanan serupa juga tercatat di Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, hingga Yogyakarta. AMR