SULTENG RAYA – Memperingati Hari Juang Polri, Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara Purwacaraka, memimpin upacara yang digelar di Halaman Apel Polresta Palu, Kamis (21/8/2025). Upacara ini diikuti seluruh jajaran Polresta Palu sebagai wujud penghormatan atas sejarah panjang perjuangan kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakapolresta Palu, Andi Batara, dalam amanatnya menekankan pentingnya momentum ini sebagai refleksi bagi seluruh anggota Polri, Batara mengatakan Hari Juang Polri bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa dedikasi dan pengorbanan polisi telah menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa.
“Semangat itu harus terus kita warisi dan wujudkan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Peringatan tahun ini juga diwarnai dengan pembacaan Proklamasi Polisi Indonesia, yang berisi ikrar pengabdian aparat kepolisian untuk bersatu dengan rakyat mempertahankan kemerdekaan. Naskah proklamasi yang ditandatangani Inspektur Polisi Kelas I Moehamad Jasin di Surabaya, 21 Agustus 1945, berbunyi:
“Oentoek Bersatoe dengan Rakjat dalam Perdjoeangan Mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, Dengan Ini Menjatakan Polisi Sebagai Polisi Repoeblik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945, Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi, Moehamad Jasin Inspektoer Polisi Kelas I.”
Diketahui, pada 22 Januari 2024 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024, yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan resmi atas peran penting kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.