“Sumber daya boleh diambil, tetapi harus ada kerja sama menjaga kelestarian alam. Bila terjadi kerusakan lingkungan, rakyatlah yang dirugikan, dan saya tidak segan menutup kegiatan tambang yang merusak,” tegasnya.
Selain soal pengelolaan lingkungan, Gubernur juga menyoroti kontribusi sektor tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengusaha tambang. Selama ini, penerimaan pajak dinilai belum optimal.
“Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan, melainkan saatnya mencari solusi bersama agar PAD dari sektor tambang benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” ungkapnya.
Gubernur juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan, khususnya yang berada di sekitar wilayah pertambangan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang dalam memperbaiki serta menjaga infrastruktur jalan agar tidak semakin rusak.
Menurutnya, tanggungjawab pembangunan tidak hanya terletak di tangan pemerintah, tetapi juga perlu dukungan nyata dari para pelaku usaha yang beroperasi di daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan dunia usaha, khususnya sektor pertambangan. Dengan pengelolaan yang baik, kontribusi yang optimal, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan, pembangunan di Morowali Utara diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam. VAN