SULTENG RAYA- UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan Metrologi dan menyelenggarakan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) bertempat di Pasar Masomba, Selasa (19/8/2025)

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pedagag dengan tujuan agar para pedagang yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) memiliki pengetahuan dan kesadaran pentingnya menggunakan UTTP yang memiliki jaminan kebenaran melalui kegiatan tera dan tera ulang secara rutin.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa memasayarakatkan budaya sadar tera dan tera ulang terhadap UTTP, serta bagaimana menggunakan UTTP yang seharusnya sehingga kebenaran ukuran bisa dipertanggungkawabkan,” jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Palu, Zulkifli.

Bahwa jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlindungan terhadap konsumen, juga merupakan kebutuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rejeki yang halal dan berkah serta pembeli bisa loyal berlangganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli.

“Dengan adanya sidang tera ulang ini atau umumnya disebut kir timbangan, kami berharap para pedagang dapat terus menjaga kejujuran dan keakuratan dalam penggunaan alat UTTP mereka. Hal ini penting untuk melindungi hak konsumen sekaligus memastikan persaingan yang adil di antara pedagang, untuk pedagang di pasar rakyat dan kelurahan lainnya bisa membawa alat UTTP pada jadwal yang telah kami informasikan pada pihak UPT. Pasar dan Kelurahan” jelasnya.