“Pengukuhan saudara saudari ini adalah bagian dari komitmen kami dalam program 100 hari kerja pertama untuk mewujudkan mimpi saudara saudari berubah status dari pegawai non ASN menjadi ASN yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan masa perjanjian kerja yang saya pilih adalah ketentuan maksimal lima tahun,”ujar Erwin yang disambut tepuk ribuan PPPK.
Erwin menambahkan, dengan diterimanya SK itu, para pegawai dapat bekerja lebih tenang, memiliki kepastian status, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya menanti kinerja kalian kedepan dalam melaksanakan tugas yang tentunya akan dievaluasi setiap tahunnya. Jadikan momentum untuk memulai membangun kapasitas diri, bekerjalah dengan semangat, cerdas melayani dan dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,”tekannya.
Erwin juga mengingatkan agar setelah menerima SK, hendaknya para PPPK tidak langsung menggadaikan SK ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
“Kalau sudah terima SK jangan digadaikan. Karena pasti banyak tawaran tawaran untuk yang masuk. Insya Allah tidak seperti itu, kecuali jika kondisi sangat mendesak. Kalau masih bisa ditahan, tahan dulu karena hal itu tentunya dapat mengganggu kerja dan kinerja kita sehari hari. Karena biasanya psikologi kita kalau terima gaji tinggal sedikit kurang semangat untuk bekerja, sehingga biasa cari cari sampingan misal jadi tukang ojek dan lainnya,”pungkasnya.
Ribuan PPPK yang hadir tampak haru dan gembira. Bahkan mereka rela disiram dengan air dari dua unit mobil pemadam kebakaran yang telah disiapkan sebelumnya. Dibawah siraman air, mereka berjoget dengan iringan lagu.
Selanjutnya mereka juga berebutan menyalami dan melakukan foto bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Parmout. AJI