Adapun terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain: 20 paket diduga sabu siap edar (masing-masing senilai Rp200 ribu), 3 botol alat isap (bong), 11 korek gas, 3 bungkus plastik bening ukuran besar, uang tunai sekitar Rp1.382.000, dan 1 unit telepon genggam berhasil diamankan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami,”tutup Afif. AMR