SULTENG RAYA – DPD I Partai Golkar Sulteng bakal menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke XI pada tanggal 24-25 Agustus 2025.

Salah satu agenda utama dalam Musda tersebut adalah pemilihan Ketua Golkar Sulteng periode 2025-2030.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin yang saat ini menjabat Bendahara Partai Golkar Sulteng, menyatakan siap maju sebagai Ketua jika ditunjuk oleh peserta Musda.

Menurutnya, sebagai kader partai yang telah dilatih skill organisasi dan kepemimpinan, jabatan apapun harus siap diemban.

“Kita sebagai kader harus siap semuanya,” kata Imelda Liliana dalam konferensi pers menjelang pelaksanaan Musda XI Golkar Sulteng, Minggu (17/8/2025).

Imelda Liliana yang juga Ketua Organizing Commitee Musda XI Partai Golkar menjelaskan bahwa pelaksanaan Musda akan diawali dengan rapat kerja daerah yang akan dilaksanakan tanggal 22 Agustus 2025 di Swiss Bell Hotel, dan Puncak acara dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2025 di Sriti Convention Hall.

Imelda menjelaskan bahwa peserta Musda diperkirakan diikuti oleh 2.250 orang yang terdiri dari peserta penuh, peninjau dan partisipan.

Sejumlah tokoh nasional juga dijadwalkan hadir dalam Musda kali ini, diantaranya ketum Bahlil Lahadalia, Sekjen Muhammad Sarmuji, Bendahara Sari Yuliati serta Ketua Bidang Pemenangan Wilayah Sulawesi, Muhidin M Said.

Menurut Imelda, persiapan pelaksanaan Musda sudah sangat siap. Nantinya, di lokasi Musda akan dihadirkan “Kampung Golkar,” sebagai pusat kegiatan, serta akan dihadirkan puluhan UMKM binaan Golkar.

“Pelaksanaan Musda Sudah sangat Siap,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai mengatakan, seluruh kader bisa mencalonkan diri sebagai ketua Golkar Sulteng sepanjang memenuhi syarat.

Setidaknya ada 18 pemilik suara yang diperebutkan dalam musda nanti, diantaranya dari DPP, DPD I, dan DPD II, organisasi sayap, organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan.

“Setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan secara tertulis minimal 30 persen suara, sebelum dikonversi dan ditetapkan sebagai calon ketua,” katanya.

Amran menegaskan bahwa dalam AD/ART Partai Golkar, setiap kader hanya bisa menjabat ketua maksimal dua kali, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Namun hal ini bisa dikecualikan, jika mendapat diskresi dari Ketua Umum Partai Golkar. Dimana Diskresi ini merupakan hak istimewa dari Ketum Golkar. *WAN