SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah (Sulteng), menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga anak binaan yang kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025), sebagai tindak lanjut dari edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial LPKA Palu terhadap masyarakat. “Sesuai dengan arahan Bapak Dirjenpas, kami berupaya untuk tidak hanya fokus pada pembinaan anak di dalam LPKA Palu, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat di luar,” ujarnya.

Kafi menambahkan, kegiatan ini tidak sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga upaya membangun hubungan harmonis antara LPKA Palu dan keluarga anak binaan. “Kami berharap bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita serta menjadi motivasi untuk terus bersyukur dan berbagi,” harapnya.

Sementara, Yasman salah seorang anggota keluarga penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPKA Palu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas perhatian yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas kepedulian dari LPKA Palu,” tuturnya dengan haru.

Pembagian bansos telah menjadi agenda rutin LPKA Palu setiap bulan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat. Dengan semangat berbagi dan gotong royong, LPKA Palu berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat.*/YAT