Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Palu Selatan, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang sebelumnya melakukan jambret di Jalan Batubata Indah, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (8/7/2025) lalu. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP Samsung M21 dan sepeda motor Honda Genio.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi jambret di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Pada aksi pertama di Jalan Batubata Indah, pelaku berhasil membawa kabur tiga unit HP. Pada aksi kedua di Jalan Tanggul Selatan, pelaku menggasak satu unit HP dan uang tunai.
Kapolsek menambahkan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan lain dan mengungkap TKP tambahan.
“Kami akan kembangkan kasus ini. Tidak boleh ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan. Warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana serupa. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. AMR