SULTENG RAYA – Seorang pria ini diduga sebagai otak pencurian uang di gerai Alfamidi Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) diringkus Tim Resmob Black Panther Satreskrim Polres Parmout dalam operasi cepat pada Rabu (13/8/2025)malam, di sebuah kos di Kota Palu.
Kasus ini mencuat setelah korban bernama, Renol (26), melapor ke Polsek Ampibabo pada 1 Agustus 2025. Dalam laporan polisi Nomor: LP-B/38/VIII/2025/SPKT/POLSEK AMPIBABO/POLRES PARIGI MOUTONG/POLDA SULTENG, korban menyebut uang setoran sebesar Rp6.300.000 raib dari brankas Alfamidi.
Informasi yang dikumpulkan polisi mengarah pada AW, mantan pegawai gerai tersebut yang mengetahui alur penyimpanan uang toko. Modusnya sederhana, pelaku menunggu momen setelah uang dihitung, lalu mengamankannya dari brankas tanpa jejak.