SULTENG RAYA – Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali membuka pelayanan Paspor Merdeka di lapangan Walikota Palu pada hari ini Kamis (14/8/2025).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo menyebutkan, sebelumnya pelayanan Paspor Merdeka pertama kali digelar pada tanggal 10 Agustus 2025 di kawasan Car Free Day (CFD) Vatulemo Kota Palu, selanjutnya yang kedua kalinya telah digelar pada tanggal 11 Agustus 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Palu, dan ketigalinya layanan tersebut dibuka di Mako Polresta Palu pada tanggal 12 Agustus 2025, serta rencananya besok (hari ini) pada Kamis tanggal 14 Agustus 2025 akan dibuka di lapangan Walikota Palu yang dimulai pukul 09.00 wita hingga pukul 14.00 wita.
Lanjut Kakanim menyebutkan, sejumlah syarat yang harus dilengkapi dan berkas yang harus dibawa ke tempat layanan Paspor Merdeka diantaranya, syaratnya yang pertama wajib mendaftar melalui situs http://139.255.53.179/perdimonlineimigrasipalu, dan selanjutnya datang dengan membawa perlengkapan berkas sesuai dengan tanggal yang dipilih.
“Untuk pelayanan Paspor Merdeka ini hanya melayani pembuatan baru dan penggantian paspor elektronik. Sementara, untuk persyaratan berkas yang harus dibawa yaitu KTP (salinan dan asli), KK/ijazah/bukuh nikah/akta lahir/surat baptis (salinan dan asli) dan membawa paspor lama (untuk penggantian), utuk informasi lebih lanjut hubungi contact service 081341348008,” sebut Kakanim Palu, Pungki Handoyo, Selasa (12/8/2025).