SULTENG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menyoroti kinerja layanan dasar kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo. Sorotan itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Fraksi dengan pihak RSUD yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Senin (11/8/2025).
Hal ini berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait dugaan penolakan pasien yang ramai diberitakan di media daring dan media sosial.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham, Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta Ketua Komisi I Dahyar.
Pada dasarnya, semua anggota DPRD Sigi menanyakan langsung kepada para pimpinan RSUD Tora Belo terkait permasalahan yang viral tersebut.
Isu ini menjadi perhatian serius DPRD Sigi karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, terlebih RSUD Tora Belo merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Sigi.
Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho mengatakan, rapat ini digelar sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal.