Menurutnya, Pemkab Banggai terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah dan transparan.
Ia berharap, melalui Dinas Perikanan bekerjasama dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di Luwuk, dapat membantu membuat Sertifikat Kelayakan Pengolah (SKP).
“SKP merupakan instrumen penting untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, baik domestik maupun ekspor,” terang Wabup.
Dengan penerapan SKP tersebut kata Wabup, agar para pelaku usaha pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Banggai mampu bersaing secara global dan memberikan nilai tambah yang maksimal bagi daerah.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Banggai berharap setelah mengikuti kegiatan tersebut, peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan kelompok usaha mereka, meningkatkan kualitas produk olahan, serta membuka akses yang lebih luas ke pasar regional dan nasional melalui kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Poklahsar Banggai, tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas, serta mampu bersaing dalam industri pengolahan perikanan secara berkelanjutan,” jelas Kadis.*/MAN