SULTENG RAYA – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengapresiasi Anggota DPRD Sigi atas diterimanya pengajuan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi.

Hal ini ia ungkapkan pada Rapat Paripurna DPRD Sigi, masa sidang ketiga tahun sidang 2024-2025 di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham dan didampingi Wakil Ketua II Ikra Ibrahim serta diikuti Anggota DPRD Sigi.

“Terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Sigi atas pandangan umum fraksi yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Pada prinsipnya semua fraksi menerima dan menyetujui pengajuan tiga Ranperda tersebut,”ujar Wabup membacakan Jawaban Bupati Sigi.

Adapun ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Ranperda tentang Pinjaman Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami menyadari betul bahwa dalam penyampaian jawaban dan tanggapan ini belum sepenuhnya memenuhi keinginan semua fraksi,”kata Wabup Samuel.