SULTENG  RAYA – Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial A alias M warga Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Ia diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian jenis kupon putih yang tengah marak di wilayah tersebut, Kamis (7/8/25).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/163/VII//2025/Satreskrim/Polres Donggala/Polda Sulteng tertanggal 31 Agustus 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Desa Loli Oge.

Tim Resmob Paneki yang dipimpin Aiptu Ilham segera melakukan penyelidikan pada Selasa (5/8/2025), sekira pukul 10.00 wita, tim menerima informasi bahwa rumah terduga pelaku sering dikunjungi warga yang diduga sebagai pembeli kupon putih.

Usai melakukan pemantauan yang intensif, tim akhirnya melakukan penggerebekan pada pukul 22.30 WITA. “Dalam penggerebekan tersebut, pelaku ditemukan tengah menunggu atau melayani pembeli kupon putih,”ujarnya.