Dalam diskusi tersebut juga mengemuka persoalan tambang di Desa Siuna yang berdampak pada terganggunya produksi lahan sawah abadi di wilayah tersebut, sehingga berimbas pada ketahanan pangan. Arif mengingatkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup saat ini sangat menaruh perhatian terhadap kasus pelanggaran lingkungan dan persampahan.
“Jika ada permasalahan dengan efek berdampak penting, segeralah ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi agar pemerintah daerah tidak dianggap melakukan pembiaran,” tambahnya.
Selain isu pertambangan, pertemuan ini juga membahas faktor-faktor yang membuat Kota Palu mengalami perubahan signifikan, khususnya di bidang kebersihan dan pertamanan.
Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengungkapkan bahwa keberpihakan kebijakan anggaran menjadi faktor penting, selain regulasi yang mendukung, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saat ini Kota Palu sedang menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah, yang juga menjadi salah satu persyaratan penilaian Adipura,”jelasnya. *ENG