SULTENG RAYA– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (7/8/2025). Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, I Putu Gumi, itu datang untuk berdiskusi mengenai permasalahan lingkungan, pengelolaan persampahan, serta inovasi yang telah dilakukan Kota Palu dalam kedua bidang tersebut.
Kedatangan DPRD Banggai disambut Kepala DLH Kota Palu, Mohammad Arif Lamakarate, beserta jajaran pejabat di lingkup DLH Kota Palu. Dalam pertemuan tersebut, I Putu Gumi menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempelajari langkah-langkah yang telah ditempuh DLH Kota Palu, khususnya terkait peran pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan pertambangan serta pengelolaan sampah yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin berdiskusi dan mengambil pelajaran dari Kota Palu, terutama mengenai peran DLH dalam mengatasi permasalahan pertambangan dan persampahan, serta bagaimana hubungannya dengan PAD,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Arif menjelaskan berbagai tahapan yang dapat ditempuh pemerintah daerah jika di wilayahnya ditemukan permasalahan lingkungan serius yang berdampak pada penurunan kualitas air, udara, maupun tanah.
“Walaupun perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat atau ESDM provinsi, bukan berarti pemerintah daerah bisa berlepas tangan. Pemerintah daerah tetap dapat melakukan pemantauan lingkungan, mengevaluasi dokumen UKL/UPL bahkan Amdal aktivitas pertambangan yang ada. Bahkan menjadi salah jika pemerintah tidak melakukan apa-apa dengan alasan itu bukan kewenangan perizinan,” tegas Arif.