SULTENG RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara (Morut) mengungkap kasus pencurian sound system salah satu gereja di Desa Korobonde, Kecamatan Lembo yang terjadi pada Rabu (28/5/2025) lalu.
KBO Reskrim Iptu Theodorus Resupal, S.H mengatakan, pelaku diketahui berinsial F (34) merupakan warga desa setempat. Dia menjelaskan,pengungkapan kasus ini bermula informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Korobonde bahwa pada hari Rabu (28/5/2025, dimana jemaat di gereja tersebut bersama teman-teman hendak melakukan persiapan untuk kegiatan ibadah alam terbuka dan bermaksud mengambil peralatan seperti sound system, keyboard, dan genset yang sebelumnya disimpan di ruang konsistori gereja.
Namun, saat jemaat hendak mengambil alat-alat tersebut, didapati sebagian peralatan sudah tidak berada di tempatnya atau hilang.
“Sehingga warga melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas.” jelas Theo.
Theo menerangkan informasi kehilangan tersebut langsung mendapat perhatian oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K. dan menyayangkan kejadian tersebut, karena masih ada juga orang yang tidak bertanggungjawab dan nekat mencuri di rumah ibadah.