Pengejaran pun tak terhindarkan, komplotan itu berhasil ditangkap setelah mesin tempel perahu pelaku tiba-tiba mati. Kemudian tim menangkap dua pelaku yakni FDL dan LKM, yang keduanya warga Dusun 3 Desa Kabalutan. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu RN, FRL dan FND, berhasil melarikan diri ke daratan.


“Kami tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan di laut. Aksi ini menunjukkan bahwa kami serius dalam memberantas ilegal fishing yang merusak ekosistem laut kita. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan di perairan Tojo Una-Una,” ujar Kasatpolairud Iptu Sodang Datuan.


Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu perahu tanpa warna, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan yang berisi bom, dan beberapa peralatan selam lainnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat tegas bagi para pelaku kejahatan perikanan bahwa aparat gabungan akan terus berpatroli dan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga kekayaan laut perairan Touna. AMR