SULTENG RAYA – Penandatanganan dokumen berita acara kesepakatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tojo Una-una (Touna) dan Kabupaten Morowali Utara  (Morut) akhirnya resmi dilakukan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Morut, Senin (4/8/2025).

Bupati Touna, Ilham Lawidu dan Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi secara langsung menandatangani dokumen penting tersebut.

Kesepakatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan revisi Permendagri No. 9 Tahun 2015 tentang batas daerah antara kedua kabupaten. Wilayah yang selama ini menjadi titik perhatian yakni Kecamatan Soyo Jaya dan Mamosalato, kini mendapatkan kejelasan status batas administratifnya.

Proses penyelesaian batas ini telah berlangsung sangat panjang, sekitar 10 tahun lamanya. Bupati Morowali Utara mengungkapkan rasa syukurnya atas rampungnya proses ini. Ia menyebut bahwa kepastian hukum tentang batas wilayah akan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mempermudah berbagai hal, seperti proses perizinan dan pengembangan investasi.