Kapolresta menambahkan bahwa para pejabat baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta pelayanan publik.

“Selamat bertugas kepada pejabat baru. Adaptasi dengan cepat dan tunjukkan kerja nyata di wilayah hukum Polresta Palu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deny mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai pondasi dalam menjalankan amanah jabatan.

Rangkaian mutasi ini diharapkan memperkuat sinergi antar satuan kerja di Polda Sulteng, khususnya di Polresta Palu sebagai wilayah hukum yang memiliki peran strategis di kota dan sekitarnya.

Diketahui, Polda Sulawesi Tengah telah melaksanakan mutasi internal sesuai Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/343/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025. Pergantian jabatan menitikberatkan pada penugasan strategi di lingkungan Polresta Palu mengukuhkan peran pejabat baru yang diharapkan semakin produktif dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan. AMR