Hasil penggeledahan lanjutnya, anggota berhasil mengamankan barang bukti dua saset kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu ukuran kecil, plastik bening, satu macis gas, alat hisap (bong), dan empat buah sedotan.
“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bunta untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Selanjutnya kata Kapolsek, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai.
Pada kesempatan itu Kapolsek mengimbau warga, agar menjauhi barang haram tersebut. Jika menemukan atau melihat peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.*/MAN