SULTENG RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Adiwinata Kantor Imigrasi Palu, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut, dilaksanakan secara hybrid via zoom meeting dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia serta Pejabat Imigrasi pada Perwakilan RI di Luar Negeri.