Kasi Humas Iptu Martono, menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan, dengan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Touna,” tegas Martono.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah sering melakukan pencurian di sejumlah lokasi, tak hanya di Desa Sumoli, pelaku juga mengakui telah beraksi di Kelurahan Uentanaga Bawah dan Kelurahan Dondo. Modus operandi mereka adalah memasuki dan mencongkel rumah-rumah yang tidak dihuni pemiliknya.

“Sebagai barang bukti, tim resmob berhasil mengamankan satu unit dispenser, satu unit penanak nasi merek Magic Com berwarna biru tua, dan dua buah tabung gas melon berwarna hijau,” ujar Martono.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Touna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. AMR

.