SULTENG RAYA – Dua remaja diringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Unauna (Touna), karena terlibat dalam tindak pidana pencurian dan pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Ampana Kota. Kedua pelaku masing-masing berinisial ASR (16) dan ZDT (16), dimana keduanya masih anak dibawah umur.
Keduanya diringkus pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 15.00 wita. Penangkapan yang berlangsung di Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, ini mengakhiri serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya aksi pencurian di wilayah setempat. Lalu Tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, dan sekira pukul 12.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam di berbagai tempat kejadian perkara (TKP), termasuk Masjid Imam Syafii, SDIT Wahda Sumoli, dan kantin sekolah.