SULTENG RAYA –Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K. S.Pd, M.Pd menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut, Senin (28/07/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa S.IP, MH, dan Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai. Serta dihadiri oleh 21 anggota DPRD Morut.
Pada rapat tersebut, Wabup Djira menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun 2025 dan penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No.9 tahun 2023.
Penyampaian Wabup terakait KUA PPAS tahun 2025 sendiri bertujuan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi terkini, memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD, serta mencapai target pembangunan daerah.