SULTENG RAYA- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa (29/7/2025) siang. Namun, naas saat polisi membawa dua orang pria yang diduga pelaku, keduanya melakukan perlawanan, sehingga memprovokasi warga setempat lalu sejumlah orang datang dan melempar ke arah pertugas, yang membuat salah seorang petugas terluka akibat kena lemparan batu..
Sekira pukul 11.30 WITA,dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.
“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,”jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.
Salah satu anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis akibat lemparan batu. Saat diperiksa, korban masih mengenakan pakaian dinas dan mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan terdapat 5 jahitan bagian luar dan 2 jahitan.
Kaporesta menyatakan, insiden ini tidak akan melemahkan semangat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan segera bertindak sesuai ketentuan,”tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal yang mencoba menyamarkan kejahatan di balik kerumunan massa.