Iptu Martono menjelaskan, saat akan ditangkap, pelaku Str sedang memotong rambut. Ia mencoba kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dari seng, hingga kakinya terluka.

“Untungnya, petugas kami sigap dan berhasil menangkapnya. Kami juga menemukan barang bukti, yaitu satu unit motor Yamaha Freego merah yang ditutupi selimut,” ujarnya.

Iptu Martono menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sengaja mencuri motor korban. Pelaku dan barang bukti kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Touna.

“Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku Str diobati dulu karena luka di kakinya. Ia mendapat empat jahitan akibat terkena pecahan kaca saat mencoba melarikan diri,” jelas Iptu Martono.

“Motor yang dicuri itu milik Ibu Margareta, seorang PNS. Motornya hilang saat beliau pulang dari gereja dan memarkirnya di depan kiosnya,” tambahnya.*/YAT