SULTENG RAYA – Tim Resmob Polres Tojo Una-Una (Touna) dengan sigap menangkap seorang pria berinisial Str (26). Ia diduga mencuri sepeda motor di Jalan Moh. Hatta, Uentanaga Bawah pada Ahad (27/7/2025). Polisi berhasil menangkapnya kurang dari dua jam setelah menerima laporan.

Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasi Humas Iptu Martono, menjelaskan kejadian itu terjadi pada Ahad (27/7/2025) sekira pukul 12.20 wita, pihaknya mendapatkan laporan tentang pencurian motor di Uentanga Bawah.

“Tim kami bergerak cepat. Sekitar pukul 12.35 wita, berkat rekaman CCTV, kami berhasil mengenali pelaku bersama anggota Polsek Ampana Kota,” lanjutnya.

“Tidak lama kemudian, sekitar pukul 13.00 wita, Tim Resmob dan Polsek Ampana Kota langsung menuju rumah pelaku di Bailo,” tambah Kasi Humas.