“Total pelanggaran sebanyak 2.319 dan 3 diantaranya dikenakan tilang secara langsung serta 2.316 pelanggaran lainnya diberikan kepada pengendara dalam bentuk teguran,”sebutnya.
Dia berharap agar masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan di wilayah Sigi,” imbuh Devan.AMR