SULTENG RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi, mencatat selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di daerah itu telah menindak sebanyak 2.319 pelanggaran. . Bila dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran dimana pada operasi patuh 2024 sebanyak 1.596 pelanggar dan di 2025 sebanyak 2.319 pelanggar.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala sejauh ini berjalan cukup baik, sebanyak 2.319 pelanggaran telah ditindak Polres Sigi,” kata Kasat Lantas Polres Sigi, AKP Moh Devan N. Habie, Senin (28/7/2025) di Mapolres Sigi.
Ia mengemukakan selama operasi patuh tersebut, pihaknya tetap mengedepankan tindakan persuasif. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sigi,” ucapnya.
Lanjut Moh Devan menuturkan pelanggaran lalu lintas itu didominasi masyarakat yang tidak menggunakan helm dengan standar SNI, tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.