SULTENG RAYA – Salah satu rumah milik seorang Pengacara yang berlokasi di BTN Petobo dimasuki pencuri pada Ahad (20/7/2025) dini hari sekira pukul 03.25 wita.

Diketahui, aksi pencurian itu, baru diketahui korban setelah bangun pagi melalui rekaman kamera pengawas cctv yang terpasang tepat di teras rumah korban.

Korban yang diketahui bernama Kevin, S.H menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Dirinya menyebutkan sejumlah barang yang telah dicuri diantaranya, satu buah indoor Air Conditioner (ac) merk Sanken, satu unit tangga aluminium serta satu karung berisi beras merah ukuran 50 kg yang diperkirakan total kerugian yang diderita korban sebesar Rp2.875.000.