“Ini bukan akhir, melainkan awal dari peran penting yang akan diemban masing-masing TTIS. BSSN akan terus membina dan meningkatkan kapasitas tim-tim ini agar semakin matang dalam menghadapi insiden siber,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan TTIS merupakan amanat langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 21 Oktober 2024.
Pembentukan TTIS ditetapkan sebagai salah satu prioritas awal pemerintahan untuk memperkuat ketahanan siber nasional.
Selain Pemerintah Kota Palu, pengukuhan juga diikuti oleh TTIS dari kementerian/lembaga pusat, sektor pertahanan, sektor kesehatan, perguruan tinggi, dan sejumlah pemerintah daerah, yang juga resmi tergabung dalam jaringan TTIS nasional.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Palu dalam penguatan sistem keamanan siber dan mendukung terciptanya transformasi digital yang berkelanjutan dan aman, demi pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya.ABS