“Jumlah tersangka yang cukup tinggi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sulteng masih dalam tingkat yang mengkuatirkan. Pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan-jaringan pengedar dan pengguna,”kata Sugeng.
Selain menangkap tersangka, aparat juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti. Di antaranya adalah sabu seberat 48.665,6248 gram, ganja sebanyak 1.113,12 gram, dan tembakau gorila sebanyak 134,13 gram. Tidak hanya itu, polisi juga menyita obat-obatan golongan G sebanyak 125.632 butir. AMR