Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat Ferra, Fraksi PDI Perjuangan, ENOS, dan Fraksi Persatuan Bintang Bangsa, Ardiansyah.
Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho mengungkapkan, bahwa setelah mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam Fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara, Fraksi telah menyatakan sikapnya.
“Pimpinan berkesimpulan bahwa keenam Fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,”ungkap Ketua Minhar.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut untuk dibahas ketingkat selanjutnya, agenda selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2025-2029 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, pukul 10.00 WITA.FRY